GoTimes.id, Pohuwato – Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025 dengan menerapkan mekanisme sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perempatan Polsek Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Jumat (25-7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah S. Tangahu, SH, dan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Pelaksanaan sidang di tempat dimaksudkan untuk memberikan kemudahan serta menimbulkan efek jera kepada para pelanggar.













